KABUPATEN BEKASI - Kawanan jambret merampas ponsel milik seorang bocah berinisial PGP (10) di wilayah Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Rabu (28/12) siang.
Pelaku berjumlah tiga orang. Mereka AA (22), BA (25) dan IW (26).
Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim menceritakan, peristiwa bermula ketika PGP sedang bermain ponsel di pinggir jalan dan tiba-tiba didatangi tiga orang pelaku.
Salah seorang pelaku lalu meminjam ponsel milik korban namun ditolak.
“Tidak terima ditolak, pelaku langsung menodongkan senjata api mainan dan mencoba menarik ponsel korban dengan menggunakan tangan kanannya, kata ” kata Mustakim.
Ponsel bocah tersebut berhasil dirampas setelah pelaku menaruh pistol mainan di pinggang dan memaksa mengambil dengan kedua tangannya.
Setelah pelaku berhasil mengambil ponsel, korban mencoba mengejar dengan berteriak ‘maling’.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap warga setelah mencoba kabur saat kondisi jalan sedang macet.
“Karena keadaan jalan sedang macet jadi ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh massa,” katanya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku dan pistol mainan sudah dibawa ke Polsek Cikarang untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Red)