Bertahun tahun Pedagang kena Prank dan PHP karena Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak, Puluhan Pedagang dan Elemen Masyarakat Demo Tuntut Pemkot Bekasi untuk Bertanggung Jawab

 


Kota Bekasi - Puluhan pedagang Pasar Kranji Baru bersama elemen masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor Pemkot Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Unjuk rasa terkait pembangunan revitalisasi pasar yang sudah bertahun tahun tidak jelas dan mangkrak.


Pedagang merasa dirugikan lantaran sudah sejak lama membayar DP untuk unit kios baru. 


Namun hingga saat ini PT Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pihak pengembang tak juga melakukan pembangunan revitalisasi Pasar Kranji Baru.


Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) Bekasi Raya, mewakili para pedagang, menyuarakan tuntutan kepada Pemkot Bekasi yang memiliki ikatan kerja sama dengan PT ABB.


Sedikitnya ada empat tuntutan dari para pedagang:


1. Batalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS)


2. Kembalikan uang pedagang


3. Proses hukum pejabat yang terlibat 

 

4. Lakukan tender ulang.


Pihak APT2PHI sebelumnya menemukan adanya potensi perbuatan tindak pidana korupsi, berdasarkan hasil investigasi dan observasi atas mangkraknya revitalisasi. Temuan tersebut juga telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.


“Ada indikasi kerugian negara dan kerugian uang pedagang. Untuk itu segera lakukan proses-proses penegakkan hukum. Apabila kemudian ada temuan (korupsi), segera lakukan penangkapan, baik itu pejabat atau siapapun,” kata Ketua DPD APT2PHI Bekasi Raya, Ahmad Supendi di lokasi, Kamis (2/2/2023).


Dalam mediasi bersama pihak Pemkot Bekasi yang diwakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kata dia, Pemkot memastikan akan memutus PKS dengan PT ABB, tepatnya pada 6 Februari 2023 mendatang.


“Tanggapan Pemkot siap akan memutuskan hubungan kerja sama kepada perusahaan,” ungkapnya.


Pihaknya juga meminta agar Pemkot ikut bertanggung jawab mengembalikan DP yang diberikan para pedagang, yang junlahnya mencapai puluhan miliar.


“Persoalan DP jangan menjadi tanggung jawab PT. Itu merupakan tanggung jawab Pemkot Bekasi, benar-benar harus bertanggung jawab. Di dalam PKS, pihak pertama adalah Pemkot Bekasi, kedua adalah investor PT Bintang. Itulah menjadi dominan kita untuk mendorong Pemkot bertanggung jawab,” tegas Ahmad.


Usai berdemo di kantor Pemkot Bekasi, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan. Dari pantauan di lokasi, unjuk rasa berjalan kondusif dan dijaga aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP.


Sekedar diketahui, PT ABB sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan oleh pedagang Pasar Kranji Baru. 


Pedagang kesal lantaran revitalisasi yang dijanjikan pengembang pelaksana tender PT. ABB tak kunjung dikerjakan dan terealisasi.


Para pedagang Pasar Kranji mengaku telah menyerahkan uang DP kepada pengembang, sebesar 5-10 persen. 


Ada kurang lebih 1.800 pedagang yang sudah membayar, dengan total mencapai Rp 20 miliar lebih.



Polemik ini diketahui sudah berlangsung sejak 2019, dan sejauh ini bangunan pasar yang direncanakan mangkrak dan masih berupa tanah kosong melompong.


Para pedagang yang saat ini menempati tempat penampungan sementara (TPS), belum mendapat kepastian kapan kios baru mereka akan mulai dibangun.


Pihak APT2PHI menduga bahwa sesungguhnya PT ABB tidak memiliki dana dan kompetensi teknis untuk melaksanakan pembangunan revitalisasi pasar, sehingga pelaksanaannya terus mangkrak. 


Hal ini membuat pedagang marah karena merasa dirugikan.


(Red)

Lebih baru Lebih lama