Tangis Haru Pecah Penuh Kelegaan, 5 Sikap Orangtua Brigadir J Usai Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi


JAKARTA - Vonis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disambut rasa lega dan penuh syukur oleh orangtua Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara


Berikut sejumlah fakta respons orangtua Brigadir J usai vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikutip dari okezone


1. Tangis Pecah saat Hakim Bacakan Vonis


Tangis ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak pecah setelah mendengar Ferdy Sambo divonis mati, Senin (13/2/2023).


Rosti turut hadir dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.


2. Terus Memeluk Foto Sang Anak


Rosti Simanjuntak yang didampingi kerabatnya terus memeluk foto mendiang sang anak, Brigadir J. 


Emosinya tumpah luah saat hakim mengumumkan vonis terhadap terdakwa yang membuat lega.


Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Jakrata Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam tersebut.


"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,


3. Jangan Lagi Ada Yosua-Yosua Lain


Usai sidang vonis Putri Candrawathi, Rosti Simanjuntak berharap tidak ada lagi korban seperti anaknya yang dibunuh secara keji dan biadab.


Baginya, hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan vonis 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi adalah bentuk keadilan yang ditegakkan.


Khusus untuk Putri, Rosti berharap tidak ada lagi ‘perempuan yang suka memfitnah atau memberikan cerita atau informasi kepada suaminya melakukan kejahatan’.


“Jangan ada lagi Yosua-Yosua lagi yang terbunuh secara keji dan biadab di negara kita," ujar Rosti, Senin (13/2/2023).


4. Mukjizat Tuhan


Menurut Rosti, vonis yang diberikan hakim pada Putri Candrawathi selama 20 tahun penjara termasuk dalam kasih Tuhan agar Putri bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Kami sangat bersyukur kepada Tuhan dengan kasih kuasanya telah menyatakan mukjizatnya pada malam ini. Putri telah menerima vonis hukuman dari hakim Ketua Wahyu Iman Santoso," ucap dia.


5. Yakin Anaknya Ikut Bersamanya


Rosti dan suaminya, Samuel sengaja datang dari Jambi ke Jakarta untuk menyaksikan langsung persidangan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.


Rosti Simanjuntak meyakini anak tercintanya itu turut hadir di sampingnya menyaksikan persidangan tersebut. 


Dia juga selalu mendoakan anaknya agar bisa diberikan tempat terbaik.


Rosti juga bersyukur tuduhan pelecehan hingga pemerkosaan yang dilakukan anaknya pada Putri Candrawathi telah terbantahkan dalam persidangan. 


Dia menganggap tuduhan itu sejatinya hanya skenario yang dibuat-buat oleh Putri dan Sambo untuk lari dari tanggung jawab.


"Tidak ada, di situ itu adalah skenario-skenario, mereka berdalih agar mereka lari dari pertangungjawaban pembunuhan berencana yang mereka persiapkan dari awal," ucapnya.


Artikel ini sudah tayang di: 


https://nasional.okezone.com/read/2023/02/14/337/2764478/5-fakta-sikap-orangtua-brigadir-j-usai-vonis-ferdy-sambo-putri-candrawathi-tangis-pecah-penuh-kelegaan


Lebih baru Lebih lama