DPC PDIP Kota Bekasi Berangkatkan 20 Bus dan 1000 Massa Kawal Ganjar dan Mahfud MD Daftar ke KPU



Kota Bekasi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi kerahkan 1000 massa kawal pendaftaran pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ke KPU RI, Kamis (19/10/2023). 


Hal ini dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto, pihaknya telah memberangkatkan sebanyak 20 bus menuju Jakarta. 


"Kota Bekasi menyiapkan 20 bus dengan jumlah peserta sekitar 1000 orang yang mengantar (pendaftaran)," Ujar Tri.



Tri mengatakan, penunjukan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) merupakan langkah yang sangat brilian. 


Sosok Mahfud lanjut Tri, merupakan seorang yang sangat berpengalaman di pemerintahan serta memiliki intelektual yang mumpuni. 


"PDI Perjuangan Kota Bekasi semakin optimis akan mampu mengantarkan Pak Ganjar dan Pak Mahfud memenangkan kontentasi," jelas Tri.


"Kami bakal melakukan perkuatan terhadap partai pengusung sejalan dengan tim pemenangan pusat, perkuatan struktur dan kader serta simpatisan, serta terus ke masyarakat untuk mensosialisasikan GaMa (Ganjar Mahfud MD)," Tutup Tri.



Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mendaftar ke KPU RI sebagai  calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang diusung PDI-P, PPP, Perindo, dan Partai Hanura, Senin (19/10/2023) siang.


Ganjar dan Mahfud masuk ke kantor KPU RI sekitar pukul 12.40 WIB didampingi para ketua umum partai politik pengusung untuk menemui jajaran pimpinan KPU RI.


Di lantai 2 kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol itu, mereka menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal capres-cawapres ke KPU RI.



Setelah mendaftar, Ganjar-Mahfud dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Minggu (22/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.


Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini.


Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.



Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.


Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.


Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.


KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.


(Darfindo Nikko)

Lebih baru Lebih lama