Program Pengurus Baru Baznas Kota Bekasi di Tahun 2023


Kota Bekasi - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi berperan penting dalam pengumpulan zakat dari masyarakat mampu untuk disalurkan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan baik lansia, anak yatim, janda, kaum dhuafa, penyandang disabilitas baik bantuan dari segi kesehatan, pendidikan, modal usaha, program bantuan pembangunan musholla dan program-program sosial lainnya.


Wakil Ketua IV : Sriyono, SH, MH kepada awak media mengatakan bahwa pada tahun 2022 pencapaian Baznas Kota Bekasi berhasil mengumpulkan zakat dan menyalurkan kepada yang masyarakat yang membutuhkan dan berhak menerima bantuan.


"Baznas Kota Bekasi juga berperan aktif dalam program-program sosial juga termasuk donasi dan bantuan kepada korban bencana" ungkapnya


Terkait program pengurus baru terpilih Baznas Kota Bekasi di tahun 2023 Sriyono, SH, MH menyampaikan beberapa program yang menjadi prioritas Baznas Kota Bekasi di Tahun 2023.


"Beberapa program Baznas Kota Bekasi yang menjadi prioritas adalah terkait edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Kota Bekasi terkait pengumpulan zakat kepada Badan Zakat Resmi Pemerintah seperti Baznas"


"Seperti kita ketahui masyarakat Kota Bekasi memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan sifat dermawan dalam berdonasi dan membantu masyarakat kurang mampu"


"Namun memang selama ini banyak yang melakukan donasi secara personal dan banyak yang belum melakukan donasi dan zakat secara terorganisir dan kolektif melalui Badan Resmi Pemerintah seperti Baznas" papar Sriyono, SH, MH.


Sriyono, SH, MH juga menjelaskan program selanjutnya terkait giat penyaluran zakat dari Baznas Kota Bekasi kepada yang pihak masyarakat yang berhak menerima zakat.


"Tentunya program Baznas Kota Bekasi di tahun 2023 adalah lebih intensif dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan bantuan"


"Ada tanggung jawab moral terkait penyaluran zakat kepada masyarakat yang tidak mampu dan tanggung jawab administrasi kepada Negara karena proses penyaluran zakat dicatat dan juga di audit"


Sriyono, SH, MH mengatakan BAZNAS juga akan bekerja sama dengan pihak RT, RW sampai ke kelurahan, agar mengantisipasi Agar tidak Ada oknum yang menyalah Gunakan, untuk setiap persyaratan pengajuan. 


Untuk persyaratan yang harus di lampirkan adalah. 


- Surat keterangan tidak mampu (SKTM). 

- Kartu keluarga (KK). 

- KTP untuk keluarga yg di ajukan.

- surat keterangan dari pihak rumah sakit ( bila pengajuan untuk keluarga Yang sakit) 


Sriyono, SH, MH juga menegaskan yang berhak mendapatkan bantuan Baznas Kota Bekasi hanyalah warga Kota Bekasi dan mempunyai KTP Kota Bekasi. 


"Harapan kami karena adanya BAZNAS Itu, oleh negara di harapkan bagaimana pengelolaan zakat bisa lebih maksimal.


Maksimal dalam Pengumpulan Dan Maksimal dalam penyaluran yang tepat sasaran" tutup pak Sriyono, SH, MH.


(Red)


Lebih baru Lebih lama