Kota Bekasi - Sejumlah kejadian penyelewengan PPDB 2024 yang merugikan warga masyarakat Kota Bekasi khususnya bagi mereka para siswa lulusan SD dan SMP yang sebenarnya mempunyai potensi besar dan memiliki prestasi pendidikan baik, namun harus dikorbankan oleh kepentingan sekelompok anak-anak pejabat tertentu.
Hal ini terjadi karena ketidakbecusan manajemen Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang dipegang oleh Uu Saipul Mikdar dan juga di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bekasi, Gani Muhamad.
Karena alasan itulah Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Kota Bekasi melakukan aksi demo membawa massa ke depan kantor Walikota Bekasi pada Senin, 29/7/2024.
Sambil menunggu kehadiran Pj Walikota yang sedang ada acara di lain tempat, ormas GMBI dan Humas Pemkot Bekasi serta Kapolsek dan juga beberapa awak media menunggu hingga lewat waktu sholat Zhuhur.
Pada kesempatan itu Sekjen GMNI, Kang Asep keluarkan press release yang ditandatangani oleh ketua GMBI Kota Bekasi. Berikut isi pernyataan publiknya;
CARUT MARUT PPDB ONLINE KOTA BEKASI
Lagu lama yang selalu diputar judulnya bersemi kembali.
Carut Marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2024-2025, jadi preseden buruk bagi Dunia Pendidikan di Kota Bekasi.
Bahwa PPDB Online KOTA BEKASI tahun 2024-2025 adalah yang TERBURUK, Carut Marut.
Hal ini ditandai dengan mundurnya dan atau mengundurkan diri KEPALA DINAS PENDIDIKAN Kota Bekasi di tengah kekisruhan dan carut marutnya pelaksanaan PPBD.
Bahwa adanya dugaan "Jalur Siluman dan Jalur Langit" yang diemdapkan oleh OKNUM Dinas Pendidikan Kota Bekasi "Menjadi celah terbitnya penambahan rombel (rombongan belajar)”.
Bahwa dengan carut marut PPDB online Tahun 2024, swtidaknya telah MENGORBANKAN ANAK ANAK DIDIK, khususnya anak-anak didik tingkat SMP.
SAAT INI RIBUAN ANAK-ANAK BANGSA TIDAK DAPAT MENERUSKAN UNTUK KE JENJANG SEKOLAN MENENGAH PERTAMA NEGERI (SMPN) DAN NASIBNYA TERKATUNG-KATUNG SERTA TERANCAM PUTUS SEKOLAH.
Berdasarkan hal tersebut di atas "LSM GMBI DISTRIK KOTA BEKASI sebagai BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN dari masyarakat KOTA BEKASI".
MENYATAKAN :
Meminta kepada PJ WALIKOTA BEKASI, untuk mengambil Tindakan Tegas kepada PANITIA PPDB ONLINE TAHUN 2024-2025.
Juga meminta kepada Pj Walikota Bekasi, melalui Inspektorat KOTA BEKASI memeriksa oknum Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang diduga kuat menjadi PANITIA PPDB Jalur SILUMAN dan/atau Jalur OFFLINE.
Pemerintah Kota Bekasi wajib dan harus bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menampung anak-anak didik yang saat ini tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP
Jangan biarkan anak-anak bangsa putus sekolah karena ketidakmampuan biaya.
Kota Bekasi, 29 Juli 2024
DEWAN PIMPINAN
DISTRIK KOTA BEKASI
Lembaga Swadaya Masyarakat
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)
Abah Zakaria