Pilkada adalah Ajang Pertarungan Politik dan Perebutan Kekuasaan yang Sesungguhnya


Kota Bekasi - Sebanyak 18 partai nasional dan enam partai lokal Aceh pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak sekadar meraih sebanyak-banyak kursi, tetapi 24 partai politik peserta pemilu ini juga mengincar "tiket" pemilihan kepala daerah (pilkada).


Agar kontestan itu bisa memenuhi persyaratan sebagai partai pengusung tunggal pada pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, partai politik (parpol) setidaknya meraih 20 persen dari jumlah kursi DPRD pada pemilu anggota legislatif.


Menurut laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.


Tentang pertarungan berebut kekuasaan, Nietszche pernah mengatakan bahwa dalam diri manusia sudah terkandung kehendak untuk berkuasa atau der wille zur macht. 


Kehendak untuk berkuasa ini dilihat sebagai hakikat manusia.


Machiavelli menegaskan bahwa untuk mencapai kekuasaan itu, manusia rela menghalalkan segala cara baik positif maupun negatif. 


Inilah yang disebutnya dengan politik menghalalkan segala cara.


Kekuasaan memiliki bentuk-bentuk transformasi selama beberapa abad yang lampau. Sepanjang abad 19, kekuasaan lebih terlihat dalam kepentingan monarki absolut, yang dilihat sebagai sovereign power (kedaulatan kekuasaan) absolut.


Beberapa karateristik kekuasaan di atas sesungguhnya masih kita rasakan hingga saat ini. Berbagai karakteristik itu sebetulnya mau menunjukan adanya problem kekuasaan saat ini. 


Kekuasaan itu menjadi sebuah problem ketika seorang penguasa daerah menggunakan kekuasaan dengan sewenang-wenang dan hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi.


Pada ajang pilkada Indonesia tahun 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota dengan sistem otonomi diberbagai daerah maka penguasa daerah ibarat "Raja-raja kecil" yang tersebar diseluruh wilayah NKRI.


Memang Pilkada mungkin euforia dan pemberitaannya tidak semeriah ajang Pilpres dan Pemilu Legislatif, Namun Pilkada adalah merupakan ajang pertarungan sesungguhnya para Partai-partai Politik dalam memperebutkan kekuasaan di setiap titik-titik strategis di seluruh wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota.


Tentu ada kepentingan Partai-Partai Politik dalam sisi kekuasaan, finansial, kebijakan, ekonomi dan agar terus dapat eksis dan bertahan dalam kerasnya persaingan politik di tanah air melalui penempatan calon-calon jagoannya sebagai pemimpin daerah diseluruh wilayah NKRI.


Itulah sebabnya kenapa terkadang pemimpin daerah yang merupakan Penjabat Sementara atau PJ kadang kebijakan dan kinerjanya lebih baik dan lebih lurus daripada pemimpin daerah yang terpilih melalui Pilkada, karena para pemimpin daerah sementara atau PJ. tidak ada beban politik dan hutang politik kepada Partai Politik, berbeda dengan pemimpin daerah hasil pilkada tentu mereka ada beban politik dan hutang atau balas budi politik kepada partai-partai pengusungnya.


Polemik Otonomi Daerah


Otonomi daerah adalah pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk secara mandiri mengatur dan mengelola urusan nasional. 


Dengan kata lain, pemerintah daerah memiliki hak dan kewajiban untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan lokal. 


Artinya wewenang dan tanggung jawab ditransfer ke tingkat daerah yang lebih rendah dari pemerintah pusat.


Berikut ini adalah empat kelebihan dari otonomi daerah yang perlu kita ketahui:


1. Pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota dapat melihat kebutuhan yang mendasar pada daerah kekuasaannya untuk menjadi prioritas pembangunan.


2. Pelaksanaan otonomi daerah telah berhasil membuat pembangunan di daerah menjadi lebih maju, lebih cepat berkembang dalam pembangunan daerah, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.


3. Daerah dapat mengatur tata kelola pemerintahan daerahnya secara mandiri dsmelalui Peraturan Daerah, dengan catatan Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang dibuat pemerintah pusat.


4. Pemerintah daerah bersama masyarakat derah dapat saling bekerja sama dalam membangun wilayahnya menjadi lebih maju. Keberhasilan otonomi daerah terletak pada kewenangan kepala daerah untuk melihat dan menemukan persoalan mendasar yang ada di daerahnya. Otonomi daerah memberikan daerah agar bisa lebih maju, berkembang dan bersaing dengan daerah-daerah lainya.


Sudah menjadi fakta umum bahwa tidak ada suatu sistem buatan Manusia yang 100% sempurna, dibalik keberhasilan otonomi daerah tentu ada beberapa kekurangan.


Berikut adalah tiga kekurangan dari kebijakan otonomi daerah yang perlu di ketahui:


1. Potensi untuk terjadi disintegrasi bangsa bisa saja muncul apabila pemerintah pusat tidak memiliki kontrol yang kuat.


2.  Otonomi daerah memiliki potensi adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta permasalahannya lainya yang akan sangat berdampak pada pemerintah pusat apabila kurang mengawasi daerah otonomnya.


3. Peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat kerap kali menjadi ditangkap secara berbeda di setiap daerah. Hal itu berpotensi merugikan pemerintah daerah dan rakyat di daerah apabila peraturan tidak dapat dilaksanakan di daerah.


Kekurangan yang paling utama dan krusial dari sistem otonomi daerah ini adalah kurang siapnya pemimpin daerah dalam mengatur daerah yang dipimpinnya.


Ketidakmerataan sumber daya membuat pembangunan daerah tidak merata, ada yang berhasil namun ada juga yang belum berhasil. 


Pemerintah pusat sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan agar setiap daerah dapat memaksimalkan potensinya secara efektif dan maksimal.


Kita harus lebih selektif dalam memilih pemimpin yang akan berkuasa di daerah kita masing-masing.


Kita perlu mengenal lebih dalam setiap calon, membaca visi-misinya dan yang terpenting adalah membaca rekam jejaknya dimasa lalu.


Setiap kita memang mempunyai kriteria dan sosok pemimpin ideal masing-masing. Namun saya cukup yakin tentu kita semua mempunyai satu persepsi yang sama untuk ciri pemimpin ideal, yaitu pemimpin yang bertanggung jawab dan tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan. 


Mari kita memilih sosok pemimpin daerah yang seperti ini pada ajang pesta demokrasi pilkada di tahun 2024


(Opini/Tim)


Lebih baru Lebih lama