PWI Bekasi Raya Bersama Law Firm Tampubolon Purba Buka Ruang Konsultasi Hukum Gratis


Kota Bekasi - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya bersama Law Firm Tampubolon Purba Membuka ruang konsultasi hukum gratis di Aula PWI Bekasi Raya, Jumat (12/7/2024).


Ade Muksin, S.H, Ketua PWI Bekasi Raya dalam amanatnya mengatakan, “Program layanan Konsultasi Hukum Gratis ini berkat kerjasama antara PWI Bekasi Raya dengan Law Firm Tampubolon Purba maksud tujuan memberikan kemanfaatan untuk masyarakat yang membutuhkan,” katanya.


“Program ini merupakan trobosan baru, kerjasama antara PWI Bekasi Raya dengan Law Firm Tampubolon Purba untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis, baik Pidana, Perdata dan Perpajakan,” jelas Ade Muksin, selaku Ketua PWI Bekasi Raya


“Saya berharap kegiatan tersebut dapat di manfaatkan oleh warga masyarakat dan juga bagi rekan rekan media yang membutuhkan dan memberikan kemanfaatan terhadap permasalahan hukum yang di hadapinya,” ungkapnya.


“Giat ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi yang memiliki problem berkaitan dengan hukum Pidana, Perdata dan Perpajakan,” tuturnya.


“Dipersilahkan yang ingin konsultasi, lebih lanjut Ade Muksin mempersilahkan Datang langsung ke sekretariat PWI Bekasi Raya Jl. Rawa Tembaga II No.1 Margajaya Bekasi Selatan Kota Bekasi setiap Jum’at pukul 13.00 sd 16.00 WIB. Giat ini terbuka untuk umum sejak ini hingga bulan Agustus mendatang,” paparnya.


Ade juga sampaikan, “dalam konsultasi kali ini yang masuk lebih banyak masalah pidana, KDRT, Perdata dan juga perbankan, Jadi sebetulnya sih dalam rangka konsultasi hukum gratis ini, itu bidang hukum apa saja misalnya, mengenai kasus teman – teman wartawan dia lagi investigasi wartawan tiba-tiba mendapatkan kekerasan fisik atau intimidasi, yang sebagai Penasehat hukum kembali keorganisasian sebagai penasehat hukum atau Advokat yang akan mendampingi teman- teman sampai proses hukumnya selesai,” jelasnya.


(Red)

Lebih baru Lebih lama