Tri Adhianto Resmi Mendapatkan Surat Tugas sebagai Calon Wali Kota Bekasi dari DPP PDIP

 


Jatiasih, Kota Bekasi - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi memutuskan surat tugas untuk bakal calon wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (16/7/2024).


Dalam sambutan di Graha Girsang jalan Pondok Mitra Lestari Blok Jaka Setia Bekasi Selatan, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat Ono Surono menjelaskan putusan tersebut diberikan kepada Tri Adhianto.


“Kini tidak lagi debat, tidak lagi ada pergunjingan seluruh kader karena DPP sudah memberikan surat tugas kepada Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto,” kata Ono, di kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (16/7/2024).


Ono menjelaskan surat tugas yang diberikan kepada pria yang menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi sebelumnya sudah melalui sejumlah tahapan.


Di antaranya berdasarkan penilaian pihak pendaftar terkatbelektabilitas dari kalangan masyarakat.


Selanjutnya Ono yang diketahui mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Barat itu berpesan kepada jajaran DPC dan bawahannya untuk bersinergi jelang pilkada mendatang.



“Perlu mencari partai yang akan mendukung dan mengusung pak Tri dan sekaligus calon pasangan, pasangan itu tentunya harus sepemikiran dengan pak Tri, DPD DPP Partai menyerahkan sepenuhnya kepada pak Tri siapa yang berhak menjadi calon wakil wali kota nya,” jelasnya.


Usai melakukan sambutan, Ono pun secara simbolis menyerahkan surat tugas kepada pengurus DPC PDIP Kota Bekasi di lokasi.


Setelah itu pengurus DPC PDIP Kota Bekasi menyerahkan secara langsung surat tugas itu ke Tri. 


Sebagai informasi, berdasarkan dua kader PDIP yang mengajukan pencalonan untuk wali kota Bekasi, yakni Mochtar Mohamad dan Tri Adhianto, pihak pusat hanya memberikan satu surat tugas.


Sumber: Wartakotalive

Lebih baru Lebih lama