Aceh - Kami segenap jajaran GRIB JAYA DPD ACEH dan seluruh elemen Masyarakat Aceh, mengutuk keras acara kontes waria tersebut yang telah mencoreng nama Aceh dimata dunia sebagai penyandang syariat islam.
Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menelusuri dan menindak tegas pelaku pencemaran nama baik Aceh. Dan kami berharap kedepan kepada semua panitia kontes Nasional, sebelum mencatut Nama Aceh dalam acara kontes-kontes nasional yang terkesan kontroversi dan melanggar syariat Islam agar meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah Aceh dan MPU Aceh.
"Jangan seenaknya saja. Aceh beda dengan provinsi-provinsi lain, Aceh menerapkan hukum syariat islam yang wajib dihormati dan tidak boleh dinodai oleh siapapun dan dengan alasan apapun. Tidak ada tempat bagi LGBT di Aceh" Terang Tata Pasee, Sekretaris GRIB JAYA DPD ACEH
(WR/Tim)