Viral Postingan Medsos Garuda Berlatar Biru Bertuliskan “Peringatan Darurat” Apakah Artinya?


Kota Bekasi - Mendadak viral sebuah gambar Garuda Pancasila dengan latar belakang biru dan diatasnya bertuliskan Peringatan Darurat diposting bersliweran di jagat medsos Indonesia pada Rabu (21/08/2024)


Netizen di Indonesia ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial. 


Banyak juga yang mengunggah Instagram Stories dengan mematrikan visual Garuda biru tersebut.


Di platform X, netizen juga ramai-ramai membanjiri kolom percakapan dengan gambar garuda biru.


Di platform X (dulu Twitter), kata kunci 'Peringatan Darurat' menduduki jejeran trending topic dengan menghimpun 6.950 tweet. 


Bersamaan dengan itu, tagar'#KawalPutusanMK' juga merajai trending topic X dengan menghimpun 24.500 tweet.


Lantas, Apakah arti dari postingan tersebut?


Berdasarkan penelusuran di media sosial, gerakan 'Peringatan Darurat' itu merujuk pada panasnya suhu perpolitikan daerah saat ini, ajakan ini digunakan untuk menghimbau seluruh warga jagat maya untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Ajakan ini tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) yang memutuskan bahwa ambang batas kursi partai politik (parpol) diperkecil ataupun tidak perlu lagi memiliki kursi di DPRD jika ingin mengajukan calon kepala daerah.


Namun secara mendadak pada Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. 


Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK tersebut, termasuk poin terkait mengembalikan pencalonan ke ambang batas 20 kursi dan memperbolehkan calon belum berumur 30 tahun untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.


Selain netizen, para influencer dan orang orang berpengaruh pun memposting hal serupa, seperti Jurnalis Najwa Shihab, Penyanyi Fiersa Besari dan beberapa selebriti lainnya.


Sementara itu dilansir dari detik.com, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) merespons gerakan 'Peringatan Darurat' di media sosial usai Revisi Undang-Undang Pilkada dibawa ke paripurna. Awiek mengatakan menghormati setiap pendapat yang masuk.


"Ya itu pendapat silakan saja kami menghormati pendapat itu, bermain di ruang media sosial silakan. Kemudian mau diskusi juga silakan, berdialog di media konvensional seperti ini juga silakan," ujar Awiek di kompleks parlemen, Senayan.


(Red)

Lebih baru Lebih lama