BAMUS KOTA BEKASI MENYESALKAN TINDAKAN INTOLERASI OKNUM ASN PEMKOT BEKASI

  


Kota Bekasi - Organisasi BADAN MUSYAWARAH (BAMUS) KOTA BEKASI berbasiskan Organisasi/OKP/LSM dan berasaskan Pancasila, Badan Musyawarah (BAMUS) Kota Bekasi adalah Representative para Tokoh Pemuda dan Lintas perwakilan Organisasi/OKP/LSM di Kota Bekasi. 


Kami mengecam segala bentuk tindakan intoleran terhadap hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat serta hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk setiap warga negara Indonesia. Karena itu, kami mengutuk atas semua hatespeech (ujaran kebencian) yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkot Bekasi  .


Selaku pemangku jabatan di Pemkot Bekasi sebaiknya harus dapat mengayomi umat beragama demi menjaga persatuan dan kesatuan.


Untuk itu harus ada Upaya pencegahan intoleransi,  melibatkan pendidikan yang Mengedepankan toleransi, promosi dialog antar budaya, penegakan hukum terhadap tindakan intoleransi, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati perbedaan dan memahami perspektif orang lain.


Kami siap membantu memberi solusi terbaik untuk mengatasi Intoleransi demi persatuan dan kesatuan :


1. Menanamkan Nilai-nilai Toleransi Sejak Dini. ...


2. Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama. ...


3. Meningkatkan Kesadaran Multikulturalisme. ...


4. Menegakkan Hukum dan Hak Asasi Manusia. ...


5. Membangun Dialog dan Kerjasama Lintas Sektoral.



Contoh Sikap Toleransi Beragama


1. Memperbolehkan teman atau individu lain beribadah sesuai dengan agama mereka.


2. Tidak memaksakan orang lain untuk berpindah keyakinan.


3. Tidak melakukan diskriminasi terutama pada agama minoritas.


4. Tidak mengganggu proses ibadah orang lain.


5. Tidak mencela dan merendahkan agama orang lain.


By DIDIG PANJINEGARA


(WAKA 1 BAMUS KOTA BEKASI)



Lebih baru Lebih lama