Komitmen Pemkot dalam Melaksanakan Peraturan Penataan Tempat Ibadah, Melakukan Dialog Musyawarah antar Umat Beragama dan Masyarakat Menjadi Kunci Menjaga Toleransi di Kota Bekasi


Kota Bekasi - Kejadian Viral oknum ASN Kota Bekasi menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua bahwa perlunya rasa saling menghargai dan menghormati antar umat yang berbeda agama.


Disini peran Pemkot Kota Bekasi sangat krusial dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kota Bekasi yaitu dengan berkomitmen memberikan peraturan yang jelas dalam menata tempat-tempat peribadatan agar sesuai peraturan yang berlaku dan juga melakukan dialog antar lintas agama dan masyarakat.


Hal ini penting karena Kota Bekasi yang menyandang predikat Kota Toleran No.2 di Indonesia perlu mengedepankan dialog-dialog dan musyawarah agar kejadian gesekan dan konflik yang terjadi kemarin tidak terulang lagi.


Pemkot Kota Bekasi perlu tegas dalam menata tentang lokasi-lokasi tempat ibadah yang sesuai dengan peraturan agar protes dan benturan antar umat yang berbeda agama tidak terulang kembali.


Jangan terkesan Pemkot Kota Bekasi terkesan cuek membiarkan pembangunan tempat-tempat ibadah di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan protes warga masyarakat, namun kemudian setelah tempat ibadah itu berdiri baru memberikan izin dan menerbitkan aturan tentang pendirian tempat ibadah tersebut.


Memang warga Kota Bekasi terkenal toleran namun walaupun begitu perlu dialog rutin dan berkelanjutan antar Pemkot, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat apakah aktivitas-aktivitas Ibadah Agama baik aktivitas ibadah Agama Mayoritas maupun aktivitas Agama Minoritas apakah dirasa menganggu warga masyarakat diseatu wilayah di Kota Bekasi.


Disini kita tidak perlu mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.


Dengan dialog dan musyawarah antara Pemkot, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga masyarakat tentu dapat menghasilkan kesepakatan dan solusi-solusi terbaik untuk menjaga kerukunan antar umat lintas Agama agar konflik dan gesekan antar umat berbeda Agama tidak terjadi dimasa yang akan datang.


Akhir kata perlunya semua pihak dalam mengedepankan dialog dan musyawarah agar tercipta kerukunan, keharmonisan dan kedamaian umat beragama di Kota Bekasi.


Tentu sesuai dengan Negara kita Bhineka Tunggal Ika yang melindungi kebebasan warga negara dalam memeluk Agama dan keyakinan di Indonesia.


Namun tentu dengan prinsip-prinsip dasar:


"Mayoritas melindungi Minoritas dan Minoritas menghormati Mayoritas"


Sehingga sikap saling menghargai dan menghormati dapat menjaga kerukunan, guyub, keharmonisan dan kedamaian di masyarakat Kota Bekasi.


(Red)

Lebih baru Lebih lama