Kejaksaan Agung, Jakarta – Pasca pelantikan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H., telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang koneksitas dan tugas fungsi organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), yang diadakan di tiga lokasi yaitu Jakarta, Bali dam Sulawesi Selatan.
Rangkaian kegiatan diawali di Jakarta dalam bentuk In House Training, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dengan tema “Penanganan Barang Bukti Perkara Koneksitas” yang diselenggarakan pada 22 Oktober 2024 di Hotel Acasia Jakarta.
Kegiatan In House Training di Jakarta turut dihadiri oleh JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. dan Ketua STHM Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. serta diikuti oleh 600 peserta dari unsur TNI, Kejaksaan, akademisi hingga mahasiswa yang hadir secara luring maupun daring.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRA, Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H., Jaksa pada Badan Pemulihan Aset Erick Lidfiansyah, S.H., M.H. dan Dosen STHM Dr. Prastopo, S.H., M.H. selaku moderator.
Rangkaian kegiatan selanjutnya diselenggarakan di Bali dengan format Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan Sinergitas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Koneksitas” yang diselenggarakan pada 24 Oktober 2024 di Hotel Dynasty Bali.
Kegiatan FGD di Bali tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. yang diikuti oleh 287 peserta dari satuan jajaran TNI se-Bali, jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Direskrimum Polda Bali, Oditurat Militer III/13 Denpasar Bali, Kanwil Kumham, Imigrasi.
Bertindak sebagai narasumber di FGD Bali yaitu Guru Besar Universitas Udayana Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H. dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H.
Kemudian sosialisasi melalui seminar juga diselenggarakan secara bersamaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bertemakan “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta” yang melibatkan unsur-unsur dari Kejaksaan, TNI, akademisi, Dekan, Guru Besar dan Dosen beserta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Dalam periode kepemimpinan JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H. akan terus melanjutkan sosialisasi tentang koneksitas baik secara internal maupun eksternal serta meningkatkan konsolidasi dan sinergi antara Jaksa, Oditur dan satuan hukum TNI.
(K.3.3.1)