Ketua Sementara DPRD kabupaten Bekasi Menyampaikan Ketidaktahuan Mengenai Rapat Paripurna


KABUPATEN BEKASI - Ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan terkait Pengumuman Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10) hari ini. 


“Saya tidak hadir dalam rapat Pansus Tatib pada Selasa (15/10/2024) tersebut. Bahwa untuk mengadakan Rapat Paripurna Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Definitif harus dengan mengundang unsur Forkopimda,” ujarnya.


“Sedangkan sampai saat ini saya belum menandatangani undangan untuk rapat paripurna besok tersebut,” ungkap Muhtada, via WhatsApp, Selasa (15/10/2024) malam.


Rapat Paripurna untuk Pengumuman Pimpinan Definitif

Menurut pernyataan sebelumnya oleh wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, sebagaimana dikutip dari rmoljabar.id dengan judul “Besok, Dewan Umumkan Pimpinan Definitif” disampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10).


“Saya tadi tanya kesekretariatan apakah sudah terverifikasi atau belum, apakah sudah lengkap atau tidak pemberkasannya. Setelah dicek sudah lengkap. Maka saya jadwalkan besok segera dilakukan paripurna pengumuman pimpinan definitif,” bebernya.


“Ketuanya Ade Syukron, wakilnya saya (Aria), Soleman dan Budi. Besok kita paripurnakan berdasarkan usulan dari para anggota fraksi,” ungkapnya.


Setelah paripurna nanti, Aria menyebut para pimpinan yang diumumkan tidak langsung menduduki jabatan sebab hasil paripurna akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disahkan.


“Setelah paripurna nanti dikirim ke provinsi untuk di SK-kan, setelah itu dijadwalkan prosesi pelantikannya,” tandasnya.


(Red)

Lebih baru Lebih lama