JAKARTA TIMUR - Team awak media memastikan bahwa benar adanya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum)
Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras yang berada di RT 05 RW 03 Kelurahan Lubang Buaya kecamatan Cipayung Jakarta Timur, Selasa (23/10/2024)
Saat diwawancara penjaga toko terkait benarnya menjual obat golongan G,"ya benar saya menjual seperti,tramadol,exsimer,camlet,reklona,Mersi", ucapnya penjaga toko yang mengaku dengan nama panggilan Bewok.
Obat-obatan golongan G tersebut merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf.ini sangat merusak generasi bangsa.
toko obat keras berkedok konter pulsa menjual bebas tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter
Aparat penegak hukum (APH) harus cepat menindak toko obat keras tersebut, untuk menciptakan kondisi aman di daerah tersebut
karna diduga, memicu aksi begal dan tawuran di daerah jalan raya pondok gede dan sekitar nya, sehingga harapan dari warga sekitar supaya penjaga toko dan pemilik toko dipidanakan dengan hukuman yang seberat beratnya dan warga sekitar memohon kepada awak media mengawal proses sampai hukuman, agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
(Red)