Kapok iPhone 16 di Haramkan Pemerintah, Apple Akan Bangun Pabrik di Bandung Senilai 157 Miliar Demi Bisa Jualan iPhone 16


Kota Bekasi - Apple Inc. telah mengusulkan investasi hampir $10 juta (Rp 157 Miliar) untuk membuat barang-barang tambahan di Indonesia, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, karena berupaya agar larangan penjualan iPhone terbarunya di negara tersebut dicabut.


Rencana tersebut akan melibatkan Apple yang berinvestasi di sebuah pabrik di Bandung, sebelah tenggara Jakarta, bermitra dengan daftar pemasoknya , kata sumber tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara di depan umum. 


Fasilitas tersebut akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple, kata sumber tersebut dikutip dari Bloomberg.


Dengan nilai investasi sebesar 10 juta dolar AS yang setara dengan Rp157 miliar, pembangunan pabrik tersebut dinilai sebagai upaya memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar bisa menjual produk iPhone seri 16 secara resmi di Indonesia.



Sesuai dengan regulasi TKDN yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, setiap produk elektronik yang akan dipasarkan harus memenuhi persentase komponen lokal tertentu.


Seri iPhone 16 masih belum dijual resmi di Indonesia hingga saat ini hal itu karena Apple belum memperpanjang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan oleh pemerintah.


Larangan iPhone 16 di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan produksi lokal dalam upayanya untuk melindungi industri dalam negeri. Disebutkan bahwa realisasi komitmen Apple seharusnya Rp 1,71 triliun, namun masih terdapat kekurangan Rp 240 miliar sebab nilai investasi yang baru masuk sebesar Rp 1,48 triliun.


Apabila nilai tersebut telah terpenuhi maka dipastikan izin penjualan iPhone 16 akan segera keluar. Agus Gumiwang Kartasasmita Menperin menjelaskan bahwa Kemenperin juga telah meminta e-commerce dan marketplace untuk menghilangkan produk iPhone 16 di layanannya agar tidak dapat dibeli oleh masyarakat.



Hal tersebut dilakukan karena pemerintah merasa kasihan pada masyarakat yang membeli Iphone 16 maka tidak akan menerima IMEI. Jika sebelumnya pada seri iPhone 15, penjualannya di Indonesia hanya satu bulan setelah peluncuran secara global


Sedangkan untuk penjualan iPhone 16 hingga awal bulan November masih belum jelas. Agus menjelaskan pemerintah belum memberi izin untuk perilisan iPhone 16 di Tanah Air.


(Red)


Lebih baru Lebih lama