Garut||
Ditengah upaya pemerintahan Prabowo mempercepat Swasembada Pangan dengan memberikan kemudahan terkait urusan Petani salah satunya dengan ketersediaan pupuk yang terjangkau.
Justru Kios Hikmah Tani yang beralamat di Jalan Raya Cigodeg Kecamatan pameungpeuk , Garut Jawa Barat , Diduga menjual pupuk bersubsidi dengan diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Keterangan tersebut di jelaskan oleh seorang petani Bahwa benar petani disini membeli pupuk subsidi per karung dengan harga Rp.140.000 jenis Phonska, sedangkan jenis Urea di jual seharga Rp. 130.000.
Padahal harga HET dari pemerintah tahun 2024 untuk pupuk bersubsidi jenis Phonska Rp.115.000 dan untuk jenis Urea Rp.112.500
Sedangkan di tahun 2025 harga HET pupuk bersubsidi baik untuk jenis Phonska maupun Urea Rp.90.000. perkarung.
yang lebih mirisnya kios Hikmah Tani menjual keluar Zona wilayah atau luar Desa atau luar Kecamatan sedangkan dalam aturan tersebut jangankan luar kecamatan luar Desa pun dilarang menjual karna itu sudah kententuan dan aturan dari pihak distributor,
Atas keterangan itu Tim media sempat mendatangi penjual pupuk Kios pupuh hikmah tani Jalan Raya Cigodeg Kecamatan pameungpek
Pemiik kios Hikmah Tani membenarkan telah menjual pupuk subsidi melebihi harga HET, alasannya dia menebus pupuk dari distributor dengan harga melebihi harga HET
Yang sangat di sayangkan pemilik kios Hikmah Tani saat di wawancarai oleh tim awak media malah membentak dan menjawab Saya tidak mau di wawancara dan sayangny kurang mengindahkan aturan tersebut
malah mengelak saat di tanya kenapa menjual pupuk ke luar Zona wilayah sedangkan jelas menyalahi aturan di karnakan kios kios lain merasa dirugikan dengan tindakan seperti itu,karena pupuk mereka tidak laku karena diserobot atau di pasok oleh Kios Pupuk Hikmah Tani,
Keterangan dari Kios lain yang namanya enggan disebutkan membenarkan bahwa Kios Hikmah Tani menjual Pupuk di Atas Harga HET serta di jual tanpa mematuhi aturan sebagaimana yang ditetapkan oleh Pemerintah,
sebagaimana aturan yang tercatat dalam Permendagri No 04 Tahun 2023 tentang distribusi Pupuk Serta Permentan No 1 Tahun 2024 Perubahan dari Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Harga HET pupuk bersubsidi, yaitu Jenis Urea dengan harga 2250/ Kg, Phonska 2300/ Kg
ditambah lagi aturan baru Pemerintah di Tahun 2025 Bahwa HET Pupuk besubsidi untuk Urea,Phonska harganya berkisar 90.000/50 Kg atau Perkarung,aturan ini di lakukan pemerintah tiaada lain dan tiada bukan semata mata untuk membantu meringankan Petani dalam urusan harga serta meningkatkan produktivitas Petani dalam berswasembada Pangan,
namun Justru ini dimanfaatkan oleh Kios Tertentu demi meraup keuntungan. Maka atas dasar inilah Kami memohon Kepada Pemerintah dan Pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan untuk penertiban Kios
Hikmah Tani dan Kios Kios lainnya , agar regulasi Distribusi Pupuk berjalan sesuai harapan,
Red,,