Kota Bekasi - Profesi Jurnalis atau yang biasa dikenal di Negara kita dengan sebutan Wartawan adalah sebuah Profesi unik yang tentunya ada diseluruh dunia, tanpa sosok wartawan tentu kita akan sulit mengakses informasi peristiwa diseluruh dunia.
Dahulu profesi wartawan atau jurnalis umumnyanya bekerja sebagai karyawan yang digaji di kantor media cetak baik media nasional maupun lokal, walaupun ada beberapa yang memilih menjadi wartawan lepas freelance atau sebagai kontributor berita yang mendapatkan honor apabila berita liputannya dimuat di media cetak.
Era teknologi dan internet mendisrupsi bisnis media yang dulunya mengandalkan pendapatan dari oplah sirkulasi penjualan koran dan juga pendapatan iklan-iklan di koran dan surat kabar untuk perusahaan media bertahan hidup, terpaksa berubah mengikuti zaman internet untuk bertransformasi menjadi media online dan digital konten.
Akibat perubahan zaman ini media-media Nasional dan Mainstream yang mengandalkan pendapatan dari oplah koran dan iklan media cetak banyak yang akhirnya bangkrut dan gulung tikar, walaupun beberapa media lawas masih berusaha bertahan mati-matian namun memang tidak seperti masa jayanya dahulu.
Nasib para tim redaksi media cetak Wartawan, Jurnalis, Editor, Reporter pun tidak kalah miris karena banyak yang kehilangan pekerjaan atau PHK karena banyak Perusahaan Media Cetak yang tidak mampu bertahan, gulung tikar dan tutup.
Karena di era teknologi internet dan informasi masyarakat saat ini umumnya mengakses informasi melalui platform media online dan media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram dan Tiktok.
Nasib Wartawan dan Jurnalis Media Online pun tidak kalah miris karena mereka rata-rata walaupun statusnya bekerja pada sebuah Media Online namun umumnya tidak memiliki Salary atau Gaji bulanan seperti pada karyawan perusahaan pada umumnya, mereka berjuang bertahan hidup dengan berbagai cara dan kreativitas dilapangan.
Namun ditengah kekurangan dan kesulitan ekonomi jurnalis dan wartawan di Indonesia selalu terus berusaha berjuang bertahan dengan penghasilan tidak menentu untuk menghidupi keluarganya.
Ini tentunya karena kecintaan mereka yang mendalam pada profesi jurnalistik dalam melakukan kritik terhadap fenomena peristiwa yang terjadi di Negara NKRI tercinta.
Dan juga ada jurnalis yang aktif melakukan investigasi untuk melakukan kontrol sosial terhadap segala penyimpangan, penyelewengan, mafia-mafia narkoba, migas, tanah dan oknum pejabat korup yang terjadi di Negara ini demi kepentingan masyarakat walaupun terkadang nyawa taruhannya.
Media Pers yang katanya sebagai Pilar Demokrasi keempat setelah Eksekutif (Pemerintah), Legislatif (DPR), Yudikatif (Lembaga Hukum) memang memiliki keunikan sendiri.
Berbeda dengan Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif yang aktivitas bekerjanya dibiayai oleh APBN dan Pajak, Media Pers bekerja tanpa dibiayai oleh APBN dan Pajak karena ini untuk menjunjung Independensi Pers dalam memberikan informasi secara transparan, terbuka, berdasarkan fakta dan tanpa intervensi-intervensi dari Lembaga-lembaga Negara.
Walaupun kadang insan Pers di benci, di intimidasi, dikriminalisasi bahkan di aniaya namun hubungan Pers dengan berbagai lembaga negara ibarat seperti orang pacaran yang lagi kasmaran, benci tapi rindu.
Pers dibenci karena kadang terlalu kritis namun disisi lain lembaga negara membutuhkan insan pers untuk mempublikasikan kebijakan dan memberi informasi program andalan Pemerintah kepada masyarakat Indonesia, dan disamping peran insan Pers dalam mengawal anggaran dan proses pembangunan agar tepat sasaran melalui kontrol sosial, audit dan investigasi langsung turun ke lapangan.
Dalam refleksi HPN 2025 ini mungkinkah Pemerintah Prabowo Subianto memiliki program untuk meningkatkan taraf ekonomi para Jurnalis online dan wartawan online yang rata-rata hidupnya pas-pasan memang kalau berbicara secara apa adanya umumnya mereka tidak memiliki gaji bulanan seperti karyawan kantoran atau pabrik, namun berkat kasih sayang Allah SWT para Wartawan dan Jurnalis masih diberi kesehatan, semangat dan rezeki dari berbagai arah untuk terus dapat melakukan aktivitas jurnalistik, peliputan dan investigasi.
Kami berharap Pemerintah Presiden Prabowo pada momen HPN 2025 ini memiliki program terobosan untuk membantu perusahan-perusahan Media Online di Tanah Air dalam bentuk berbagai Program bantuan baik regulasi, pinjaman KUR, permodalan untuk perusahaan Media Online dan juga perhatian kepada para Insan Pers
Karena selama ini kue iklan mayoritas dimonopoli oleh media-media besar milik oligarki, semoga dengan kebijakan Presiden yang Pro Rakyat juga Pro kepada Insan Pers yang termarjinalkan.
Wartawan dan Jurnalis tidak akan menuntut gaji dan tunjangan dari APBN seperti PNS dan PPPK karena akan merusak Independensi Pers itu sendiri dalam melakukan kritik dan kontrol sosial kepada Penyelenggara Negara.
Kalau ada yang bilang penghasilan Wartawan sebulan 300 juta diatas gaji Menteri itu adalah hal yang menggelikan, karena di zaman digital ini statement asal bunyi tanpa data adalah HOAX.
Semoga dalam momen HPN 2025 ini rekan-rekan insan Pers terus memacu untuk meningkatkan SDM baik Kecerdasan, Berpikir Kritis, Skill Teknologi dan Adaptasi terhadap perkembangan Digital dan Zaman.
"Apakah anda tahu WR Supratman pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang terkenal profesinya seorang Jurnalis dan Wartawan"
Salam Satu Pena !!
Editor: Prabowo Singgih, SE