Dugaan Adanya Pelangaran Modus Mobil siluman Helikopter Pengisian BBM Solar Subsidi Di SPBU 34.412.28 Tidak Mendukung Asta Cita Presiden Harus Di Basmi





JAKARTA – ||


Dugaan pelanggaran atau penyelewengan pengisian BBM subsidi kembali terjadi di SPBU 34.412.28 yang berlokasi  tepatnya  subang jawa barat  kamis (12/3/2025).


Berdasarkan pantauan media ini di lapangan terlihat pihak SPBU     34.412.28 ini bermain cantik dan terkesan ngibul pada Pihak Pertamina dan APH dengan mengutamakan pengisian kendaraan Mobil tangki siluman sehingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengendara lain.



Menurut keterangan dari seorang sopir yang tidak mau menyebutkan namanya, ia tengah mengantre untuk mengisi BBM solar bersubsidi dan menyaksikan petugas SPBU. 34.412.28 itu melakukan pengisian BBM ke  beberapa mobil siluman atau helikopter yang bolak balik mengisi BBM SOLAR bersupsidi  diduga mobil truk merah dan putih ini sudah di modifikasi dan mengisi BBM cukup lama  bisa memakan waktu lama tidak seperti mobil mobil Biasa nya .



“Ini sangat membosankan dan berpotensi mengganggu distribusi bahan bakar secara merata kepada para konsumen yang berhak seperti kendaraan angkutan umum, expedisi, bus, para petani, dan pengguna lainnya,” ujarnya,



Sopir mobil siluman truk atau helikopter saat di temui awak media sudah mengetahui kedatangan tim investigasi.dan sempat tidak jadi mengisi solar ke dalam mobil siluman yang sudah di modifikaksi sedemikian rupa


 Sopir tidak memberikan keterangan yang memuaskan dengan alih kami cuma sopir cuma suruhan bos,keterangan yang  tidak memuaskan ini kami tim tetap melakukan pendekatan pesrsuasif,dan kami di temui orang kepercayaan  bos mafia solar bersupsidi tersebut



Sebut saja lah oknum berinisial S yang menemukan pertayankan kami dari mana .kami dari jakarta mendapat laporan Dumas adanya spbu nakan yang masih saja memepejual belikan solar bersubsidi tanpa barkode kepada pemain mafia solar di wilayah tersebut, 


Di duga kegitan ini sudah berlangsung lama karena jauh dari pantauam aparat penegak hukum dan pihak terkaid atau memang ada pembiaran dari oknum aph, pendistribusian BBM solar subsidi saperti ini

 

Dari pengkuan sopir mobil siluman berwarna merah berplat xxxx.dia bisa beroperasi 3 Sampai 4 kali sehari mengisi kendraan heli nya.dan bos nya mempunyai 4 unit kendraan seperti itu yang berkapasitas 4ribu sampai 5 ribu liter


Jika di kalkulasi pembelian ilegal ini sehari bisa satu unit helikopter kapasitas 5000 liter 3kali bolak balik 15000 ribu liter di kalikan 4 unit mobil siluman bisa mencapai 200000 liter solar subsidi yang di seleweng kan


Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak SPBU  34.412.28

yang dianggap tidak mementingkan kepentingan  masyarakat  malah mengutamakan 

Kepentingan mafia demi mencari keuntungan pribadi sehinga kendaraan yang betul-betul membutuhkan minyak subsidi tidak mendapatkan mirisss.


kejadian begini sudah bukan rahasia umum, ya mau gimana lagi. Semoga aja ada penertiban dari (APH) setempat agar tidak terjadi pembiaran dan praktik seperti ini,” tambahnya.


Sementara itu, inisator For-WIN  goes tanjung  juga angkat bicara. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, terutama pada Pasal 18 ayat (2), disebutkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai peruntukan.




“Pengisian BBM ke dalam wadah jerigen atau tengki setan tanpa izin  yang sah dan helikopter siluman yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, karena berpotensi mengalihkan BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak,” ungkap fajar ,Rabu (12/3/2025).



Selain itu, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juga melarang kegiatan penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan.




Pasal ini menetapkan bahwa setiap pelanggaran distribusi BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.




Dugaan pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi atau teng setan ini lah yang menimbulkan kekhawatiran atas ketidakpatuhan terhadap regulasi ini




“Ini harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) Polres Subang, dan juga seharusnya diawasi oleh pihak pertamina selaku pengawas distribusi BBM subsidi di daerah,” tegasnya.




Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau pernyataan resmi dari pihak SPBU. 34.412.28 yang berlokasi di subang 




 (Red

Lebih baru Lebih lama